Perkembangan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Katingan (rupiah) Tahun 2020-2025

Data ini menyajikan informasi mengenai perkembangan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Katingan selama periode tahun 2020 hingga 2025. Data tersebut mencakup nominal upah minimum dalam satuan rupiah yang ditetapkan pada setiap tahunnya, sehingga memungkinkan untuk melihat tren kenaikan dan kebijakan penyesuaian standar upah pekerja di wilayah tersebut dari waktu ke waktu. Setiap baris mewakili ketetapan nilai UMK pada tahun tertentu.

Berdasarkan data yang tercatat, UMK Kabupaten Katingan menunjukkan tren yang terus meningkat secara berkala setelah sempat berada di angka yang sama pada tahun 2020 dan 2021. Peningkatan nilai upah terus berlanjut setiap tahunnya hingga mencapai nominal tertinggi pada tahun 2025 sebesar Rp3.561.259,00. Data ini sangat penting sebagai acuan regulasi ketenagakerjaan, perlindungan kesejahteraan pekerja, serta sebagai indikator perkembangan kondisi ekonomi dan biaya hidup di daerah. Sumber data ini berasal dari Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated May 17, 2026, 04:11 (UTC)
Created September 17, 2025, 07:29 (UTC)